#NulisRandom2017 D-5 per.se.ku.si

Karena saya adalah seorang yang buta istilah hukum, berikut pengertian persekusi yang diadopsi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia online:

Membaca trend yang terjadi di social media saat ini, tuduhan persekusi terlihat sangat diarahkan kepada front pembela islam yang memberikan sanksi sosial terhadap para penghina ulama, yang merupakan imbas dari Ahok-effect.

Sekarang dimana-mana persekusi digaungkan dan penempatannya mulai menjadi bias. Kapan suatu kasus dan tindakan dianggap persekusi? Belum ada batasan yang jelas yang dipublikasikan pihak berwenang. Sedikit ‘diintimidasi’, lapor persekusi. Tanpa menilik penyebab dan latar belakangnya. Bahkan parahnya, aparat keamanan malah memberikan perlindungan hukum bagi para pelanggar norma. 

Membahas persekusi, otak saya langsung mengingat tentang ‘sanksi sosial’ yang menjadi jati diri Bangsa Indonesia. Sanksi sosial? Iya… Semacam ‘hukuman’ dari masyarakat terhadap pelanggaran nilai-nilai dan norma yang berlaku, yang tidak tersentuh ranah hukum. 

Contoh simpelnya: Anak SMA yang ketahuan berzina dan hamil, oleh masyarakat sekitar akan dikucilkan, kalau belasan tahun lalu mungkin sudah diusir dari kampung. Sejak dahulu, sanksi sosial menjadi senjata yang cukup ampuh untuk membuat orang-orang berpikir dua kali jika akan melakukan perbuatan yang tidak benar.

Teringat percakapan saya dengan Bapak GrabCar beberapa hari yang lalu dalam perjalanan menuju halte Damri. Berawal dari obrolan basa basi tentang gank begal yang malam sebelumnya di sweeping oleh FPI di depan ITC Depok, si Bapak langsung curhat sambil sedikit ’emosi’. 

“Ini anak-anak pada gak bener. Apa sih isi kepala mereka? Gak mikir apa jika yang mereka bacok itu ibuknya, bapaknya, kakaknya… Sama aja tuh dengan pemerkosa, gak ngebayangin kalau yang diperkosa dan dibunuh itu ibu mereka sendiri. Saya, kalau ada anak-anak muda pada ngumpul sampe tengah malam mabok-mabokan deket rumah, saya langsung teriakin. Suruh mereka bubar, meski diancem mau ngelempar rumah pake batu. Silahkaaan, saya gak takut! Anak-anak muda kalau udah kumpul-kumpul sampai tengah malam itu larinya nanti pada gak bener”.

See… ? As if… Jika… Si Bapak tidak meneriaki, membubarkan kumpulan remaja tanggung yang mabuk, dan membiarkannya begitu saja… Kira-kira apa yang akan terjadi? Anak-anak itu akan melanjutkan aksinya, karena tidak ada yang peduli. 

Jika semacam sanksi sosial yang diberlakukan kepada para penghina ulama (*please kita gak ngebahas lagi hukum menghina ulama ya) dan ‘kebetulan’ yang paling reaktif dan concern itu adalah FPI (thanks to FPI yang sudah mewakili suara umat islam yang lemah seperti kami), saya pikir pembiaran dan kebebasan dalam melanggar norma-norma akan semakin merajalela. Aksi FPI sendiri saya anggap sebagai bentuk kepedulian dan pembuktian bahwa umat islam tidak akan tinggal diam jika ada yang menghina ulama.

Seharusnya pihak kepolisian introspeksi diri. Kenapa rakyat sudah berani mengambil tindakan sendiri terhadap pelanggaran-pelanggaran masyarakat lain? Mungkin, ketidakpercayaan kepada aparat sudah mencapai titik kulminasi terendah. Mereka sudah lelah. Kasus Ahok yang nyata terang benderang di depan mata saja butuh jutaan orang turun ke jalan dulu baru diproses, apalagi printilan kecil yang jika dibiarkan akan menjadi keresahan yang akan semakin membesar. 

Jadi gimana? 

Saya setuju dengan tidak main hakim sendiri seperti kata Pak Jokowi, dengan catatan… Sang pemegang amanah rakyat dalam mentertibkan dan mendisiplinkan masyarakat yang melanggar norma, HARUS melaksanakan kewajiban mereka sesuai proses hukum yang berlaku, tanpa memandang kepentingan per kasus. Sehingga keadilan hukum ditegakkan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oke, cukup sekian opini sederhana yang sangat sederhana Ainun kali ini. Jujur, saya tidak pernah tertarik membahas politik di blog. Ini karena judulnya #nulisrandom, semoga tidak ada yang tersinggung dengan tulisan kali ini. 

About ainicahayamata

Nursing Lecturer who falling in love with words and Arts| Blogger | Maternity Nursing Specialist Candidate | twitter: @aini_cahayamata| Belajar Mengendalikan kata dalam tulisan|
This entry was posted in #NulisRandom2017, Cuap-Cuap Aini. Bookmark the permalink.

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.